Crypto
Bank Sentral Cina Selesaikan Desain Mata Uang Digital
PBOC sudah mengumumkan dalam sebuah makalah yang baru dirilis, jika desain tingkat atas, formulasi standar, penelitian fungsional dan pengembangan telah selesai.
“ Langkah selanjutnya dari pengembangan mata uang digital ini akan mengikuti prinsip stabilitas, keamanan dan kontrol, “ ujar Mu Changchun, kepala lembaga penelitian mata uang digital PBBoc, menurut laporan lokal dari Blockchain Cina.
Berita tersebut menjadi kabar terbaru dari PBoC mengenai yuan digitalnya. Pekan lalu bank sentral tersebut jika mata uang digital berjalan dengan kemajuan yang lancar.
Tanggal Peluncuran Mata Uang Digital Belum Dipastikan
Meski sudah menyelesaikan desain mata uang digital legal, Tiongkok belum menentukan tanggal pasti kapan itu akan diluncurkan.
“ Kami akan terus memajukan perkembangan mata uang digital, “ ujar bank sentral pekan lalu.
Mata uang digital Cina sejatinya sudah beroperasi sejak 2014. Yuan digital ini sangat dinanti-nantikan dan akan didistribusikan pertama kali ke bank-bank komersial dan kemudian para pengguna dan sektor bisnis dapat mendapatkan dompet digital dengan bank-bank komersial yang menerima mata uang digital.
Meski belum merata, sudah ada kota-kota yang dijadikan lokasi percontohan untuk uji coba mata uang digital ini. Kota tersebut adalah Shenzhen dan Suzhoun.
PBOC dikatakan sudah bermitra dengan tujuh bank komersial dan telekomunikasi milik negara. Beberapa yang sudah bekerja sama antara lain adalah Bank of China, China Construction Bank and the Agricultural Bank of China, China Telecom, China Mobile dan China Unicom.
Baca juga Cina Uji Coba Pembayaran Mata Uang Digital di Dua Kota
Cina Sudah Buat UU Kriptografi
Pada bulan Oktober, Kongres Tiongkok sudah mengeluarkan undang-undang kriptografi untuk mempromoasikan pengembangan kripto dan memastikan langkah-langkah keamanan siber mata uang kripto. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk mengatur penggunaan kriptografi, dan meningkatkan bisnis di industri.
Hukum tersebut akan mendorong negara untuk mendukung penelitian dan penerapan sains serta teknologi dalam kriptografi hingga melindungi hak kekayaan intelektual dalam kriptografi. Peraturan tersebut juga menyatakan bahwa kriptografi akan diatur dalam tiga bagian: kripto komersial, inti dan umum.