Crypto

Undang-undang Taksonomi Token di AS: Kripto Bukan Sekuritas

Published

on

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menerbitkan undang-undang Taksonomi Token (Token Taxonomy Act), undang-undang yang mengecualikan kripto dari penggolongan sebagai sekuritas (saham, obligasi dan reksadana).

Undang-undang tersebut awalnya diajukan pada Desember lalu oleh Anggota DPR AS Warren Davidson dari Partai Republik dan Darren Soto dari Partai Demokrat. Aturan itu menggolongkan kripto bukan sebagai sekuritas dengan melakukan amandemen terhadap Akta Sekuritas tahun 1933 dan tahun 1934.

Siaran pers dari DPR AS menyatakan, versi terkini undang-undang itu berbeda dengan yang terbit tahun lalu. Terutama, undang-undang terbaru memperjelas wilayah yurisdiksi Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC) dan Komisi Perdagangan Federal (FTC). Undang-undang itu juga mencakup sebuah ketentuan yang menggantikan “regulasi keras”, seperti aturan BitLicense di New York yang dianggap terlalu memberatkan.

Akta Taksonomi itu menyasar penetapan kejelasan regulasi bagi usaha-usaha dan regulator di industri blockchain AS, sekaligus mengklarifikasi aturan-aturan negara bagian serta keputusan regulasi yang saling bertentangan dan menyebabkan kerancuan.

Sejumlah aspek yang diatur dalam undang-undang itu meliputi pengecualian token digital sebagai sekuritas, pengarahan Otoritas Jasa Keuangan (SEC) agar melakukan sejumlah perubahan regulasi mengenai unit digital yang diamankan melalui kriptografi publik, dan menyesuaikan perpajakan bagi uang virtual yang disimpan dalam rekening pensiun individual.

Pembebasan pajak bagi pertukaran uang virtual menjadi uang virtual lain, membuat pengecualian perpajakan bagi keuntungan yang didapat dari penjualan atau pertukaran uang virtual selain uang tunai, juga termasuk beberapa poin dalam undang-undang itu.

Pengumuman DPR AS tersebut menyoroti pertumbuhan pasar aset digital dan industri blockchain di Eropa dan Tiongkok, serta menekankan undang-undang baru itu penting agar AS mempertahankan daya saingnya di pasar global.

Anggota DPR Soto berkata sudah saatnya AS mengambil langkah dan memimpin bidang teknologi blockchain. Ia menambahkan, “Setelah menerima masukan publik selama berbulan-bulan, Akta Taksonomi Token dan Akta Taksonomi Digital kami menambahkan defisini penting dan yurisdiksi untuk menciptakan kejelasan bagi pasar aset digital di AS.”

Darren Soto dan sejumlah anggota DPR lain yang mengusung undang-undang ini meyakini bahwa ketidakjelasan peraturan, atau peraturan yang terlalu ketat, menghambat inovasi di layanan keuangan sehingga inovator blockchain melirik ke wilayah di luar negeri untuk mengejar pengembangan dan penerapan teknologi pembukuan terdistribusi (distributed ledger).

“Sebab itu, akta tersebut adalah langkah penting demi menumbuhkan inovasi dan memaksimalkan potensi uang virtual bagi ekonomi AS, sekaligus melindungi konsumen dan kesehatan finansial investor,” jelas Soto.

Cointelegraph sebelumnya melaporkan, jumlah lobi pemerintah AS di bidang teknologi blockchain meningkat tiga kali lipat di tahun 2018. Ada 33 proyek lobi di kuartal keempat 2018 dibanding hanya 12 di kuartal keempat 2017. Jerry Brito, Direktur Eksekutif Coin Center berpendapat pertumbuhan tersebut didorong oleh regulasi sekuritas. [cointelegraph.com/crowdfundinsider.com/ed]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

Exit mobile version