Crypto

Perusahaan Ini Dituduh Menjual Sekuritas Ilegal dalam Bentuk Cryptocurrency

Published

on

Sebuah perusahaan yang berbasis di Priceton diduga menjual lebih dari $400.000 sekuritas illegal dalam bentuk cryptocurrency, Jaksa Agung New Jersey, Gurbir Grewal mengklaim hal ini dalam gugatannya baru-baru ini.

Tuduhan atau keluhan ini diajukan pada Rabu, pihak yang tertuduh adalah Pocektins INC, dan presidennya, Sarvavinya Mada, yang menawarkan dan menjual “Token Pinns” illegal (tidak terdaftar) untuk mengumpulkan dana guna mengembangkan marketplace berbasis Blockchain. Tepatnya pada bulan Januari, perusahaan menjual Token Pinns senilai $410.000 kepada 217 investor, hal ini disampaikan oleh negara bagian AS, New Jersey.

Negara AS juga menuduh bahwa Mada bertindak sebagai agen ilegal dan juga perusahaan yang dipimpinnya memperkerjakan para agen-agen ilegal atau tidak terdaftar, tentu saja hal ini melanggar hukum sekuritas New Jersey.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari presiden Pocketinns dan pihak perusahaan yang bersangkutan terkait kasus tuduhan menjual sekuritas ilegal kepada investor ini.

Pada ICO, perusahaan Pocketinns menargetkan untuk mendapatkan dana hingga $46 juta dengan menjual 30 juta Token Pinns, sebagai mata uang kripto lainnya yang disebut Ethereum, menurut pengaduan yang diajukan di Pengadilan Tinggi New Jersey di Essex Country. Saat ini, satu ETH bernilai $280, tetapi dihargai $728 pada saat penjualan.

Negara bagian AS, New Jersey, mengklaim bahwa Pocketinns dan presidennya gagal memberikan kepastian bahwa investor mereka terakreditas dengan baik, sehingga mengharuskan Token Pinns untuk didafarkan pada Biro Efek negara. Dimana, hanya ditemukan 11 dari 217 investor yang membeli Token Pinns saat ICO yang mampu menunjukkan dokumen bahwa mereka merupakan investor yang terakreditas.

Cryptocurency adalah media pertukaran yang dibuat dan disimpan secara elektronik dengan menggunakan teknologi Blockchain, sebuah database publik yang menyimpan catatan transaksi digital. Tidak seperti mata uang tradisional, cryptocurrency sering tidak didukung oleh aset berwujud atau agen terpusat.

Pocketinss mengatakan kepada investor bahwa Token Pinns dapat digunakan melalui ekosistem online yang masih dalam tahap perancangan, menurut negara AS. Perusahaan mengakui melalui Token Pinns dapat menarik minat para investor secara spekulatif.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

Exit mobile version