Crypto

Perbedaan Trading Saham dan Aset Kripto

Published

on

Tak seperti 10 tahun lalu, istilah trading kini tak lagi asing di telinga masyarakat umum, khususnya di bursa efek, untuk jual-beli saham. Dan kini dengan munculnya kelas aset baru, yakni aset kripto seperti Bitcoin, publik kian gemar dan dekat dengannya.

Kemudahan akses untuk melakukan trading menjadi faktor pendukung dari berkembangnya metode ini. Tak sedikit orang yang bisa menghasilkan uang dengan jumlah banyak dengan melakukan trading.

Salah satu situs yang bisa Anda kunjungi edusaham melakukan trading saham ataupun aset kripto. Di sini anda bisa mendapatkan edukasi saham serta kripto dan panduan dalam membuka rekening hingga melakukan transaksi.

Trading kini semuanya bisa dikendalikan melalui smartphone maupun laptop pribadi. Anda tidak perlu ke kantor cabang sekuritas karena semuanya serba online saat ini.

Bagi Anda yang belum mengenal trading, sebaiknya memahami seluk-beluknya. Ini dia!

Apa Itu Trading?
Pada dasarnya, trading merupakan kegiatan pertukaran barang, jasa maupun mata uang, bahkan aset. Pada zaman dahulu, trading juga dikenal dengan istilah barter, ketika manusia belum mengenal konsep uang sebagai standard transaksi.

Sekarang trading lebih dikenal sebagai aktivitas menjual dan membeli instrumen investasi yang dapat dikendalikan dengan mudah.

Seiring berjalannya waktu, trading saham dan aset kripto pun mulai mendominasi pasar. Hal itu tak lepas dari kemudahan aksesnya yang membuat siapa saja bisa memulai trading dengan modal yang minim.

Trading juga diminati banyak orang, karena dapat memberikan keuntungan dalam jangka waktu yang pendek, berbeda dengan investasi yang lebih panjang.

Namun seorang trader harus aktif melakukan perdagangan untuk menghasilkan keuntungan.

Persentase keuntungan sangat dipengaruhi oleh keterampilan dari seorang trader. Trader bahkan harus mampu menganalisa mengenai waktu kapan membuka perdagangan dan menutupnya.

Perlu diketahui, trading menjadi aktivitas perdagangan yang berisiko tinggi. Ketidakhati-hatian dalam melakukan trading dapat membuat uang Anda kacau.

Terdapat dua jenis trading yang kini banyak digemari masyarakat, yakni trading saham dan aset kripto. Lalu apa perbedaan dari trading saham dan aset kripto sebenarnya?

Perbedaan Trading Saham dan Aset Kripto
Ada beberapa aspek yang menjadi dasar dari perbedaan kedua jenis trading tersebut. Untuk cara mendapatkan keuntungan, keduanya serupa, yakni dengan membeli di harga murah dan menjualnya di harga yang lebih mahal.

Apa yang Diperdagangkan?
Dalam trading saham, tentu yang diperdagangkan berupa saham dari perusahaan yang ada di bursa efek. Sementara trading aset kripto memperdagangkan aset kripto/mata uang kripto/cryptocurrency yang jenisnya sangat beragam mulai dari Bitcoin, Ether dan masih banyak lagi.

Trader juga bebas melakukan perdagangan dengan aset lebih dari satu. Asalkan modal yang dimiliki cukup dan paham resiko dari aktivitas yang dilakukannya.

Jam Perdagangan
Perbedaan dari kedua jenis trading ini terlihat jelas pada jam perdagangannya. Kalau trading saham hanya bisa dilakukan pada 6 jam x 5 hari kerja saja.

Waktu yang sedikit ini harus bisa dimanfaatkan trader untuk melakukan perdagangan sesuai analisa yang dilakukan.

Sedangkan trading aset kripto, bisa dilakukan setiap hari, 24 jam, 7 hari sepekan, 365 hari, tanpa ada batasan waktu.

Trader bisa melakukan perdagangan pada pagi maupun malam hari, bahkan saat weekend sekalipun.

Keamanan
Baik trading saham maupun aset kripto memiliki keamanan yang terjamin. Namun keamanan ini dijamin oleh pihak yang berbeda.

Untuk keamanan trading saham dijamin oleh perusahaan sekuritasnya, bursa efek. Sementara aset kripto keamanannya bergantung dengan bursa yang digunakan, karena kebanyakan digelar oleh perusahaan swasta.

Namun di sejumlah negara memiliki lisensi tertentu oleh pemerintah, demi menjamin keamanan dana nasabah.

Namun tidak perlu khawatir soal keamanan saat melakukan trading, asalkan memilih tempat yang tepat.

Perdagangan aset kripto di Indonesia misalnya diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bernaung di bawah Kementerian Perdagangan.

Tempo Eksekusi Order
Butuh waktu untuk melakukan eksekusi order ketika melakukan trading saham. Lamanya tergantung dengan antrian yang masih berlaku. Berbeda dengan trading aset kripto, eksekusi yang dilakukan akan diproses secara instan. Hal ini yang membuat banyak orang yang memilih trading aset kripto, karena jauh lebih cepat.

Pembelian Dipindahkan Ke Broker Lain
Pada trading saham, jika ingin memindahkan pembelian ke broker lain bisa dilakukan setelah T+3 dengan sejumlah biaya. Sedangkan pada trading aset kripto, bisa dilakukan dengan mudah tanpa syarat dan biaya, kendati sebagian mewajibkan syarat KYC (Know Your Customer), berupa data identitas diri, termasuk foto pengguna.

Proses Pendaftaran
Proses pendaftaran trading saham lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Trader tidak bisa langsung melakukan perdagangan setelah mendaftar.

Berbeda dengan trading aset kripto, setelah mendaftar akun baru, Anda bisa melakukan deposit. Sedangkan untuk memulai jual dan beli, lazimnya harus melewati tahapan KYC, kecuali di bursa aset kripto berjenis peer-to-peer ataupun decentralized exchange.

Itulah perbedaan trading saham dan trading aset kripto yang perlu dipahami. Keduanya memiliki risiko yang sama, namun tingkatannya tergantung kemampuan dari seorang trader.

Resiko kerugian dapat ditekan dengan melakukan analisa terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token SANDBOX (SAND)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

Exit mobile version