Highlight 1

Tips Mengenali dan Menghindari Penipuan Online

Published

on

Penipuan digital atau penipuan online seringkali terjadi di sekitar kita. Apalagi sekarang ini aktivitas masyarakat secara online semakin meningkat, dapat dikatakan bahwa hampir semua hal bisa dilakukan secara online dengan cepat dan mudah. 

Bekerja, belajar, berbelanja, perbankan hingga investasi semua bisa dilakukan secara online. Namun, Anda tidak boleh lengah dan harus selalu waspada saat bertransaksi online dan menjaga keamanan akun digital Anda. 

Jangan biarkan akun digital dan data pribadi anda diretas oleh penjahat dunia maya, jadi sangat penting bagi anda untuk memahami dan mengetahui apa saja ciri-ciri penipuan online yang umum dan bagaimana cara menghindarinya agar tidak menjadi korban penipuan online.

Mengenal Tipe Modus Penipuan

Saat ini berbagai penipuan sedang marak terjadi seperti penipuan yang mengatasnamakan bank, perusahaan, lowongan kerja dan masih banyak lagi. Banyak juga orang yang terjaring dalam jenis penipuan-penipuan tersebut karena masih awam, kurangnya wawasan atau mudah percaya dengan orang lain. Maka dari itu sangat perlu untuk mengetahui tipe modus penipuan yang sering terjadi di Indonesia. 

  1. Modus Atas Nama Perusahaan

Akhir akhir ini sering sekali terjadi dan banyak laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan Tokocrypto seperti meminta private key dan informasi pribadi, informasi wallet, link phising (link yang mencurigakan), permintaan kode OTP bahkan ada juga yang memiliki modus tentang hadiah dan event. 

Semakin berkembangnya teknologi, model dan modus penipuan pun semakin berkembang seperti carding dan phising. Model ini biasanya digunakan untuk masuk kedalam akun pribadi seseorang yang didalamnya terdapat aset (uang, saham dan kripto) dengan beberapa informasi pribadi dan kartu, maka dari itu sangat penting saat ini untuk menjaga informasi pribadi anda.

  1. Modus Pengambilalihan Akun

Metode penipuan akun ini terjadi ketika seseorang yang memiliki kartu kredit/debit atau akun digital secara tidak sengaja memberikan data dan informasi pribadi (misalnya tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat pribadi, Foto KTP, NPWP, dll.) kepada penipu. . 

Setelah data diperoleh, penipu akan mengambil data akun korban. Biasanya, penipu menghubungi bank atau perusahaan terkait secara langsung untuk memperbarui atau melaporkan kartu/rekening yang hilang. 

Dengan data yang ada, penipu akan berhasil membuat kartu baru atau akun baru atas nama korban. Bahkan, penipu juga bisa menggunakan data pribadi korban untuk membuat surat kuasa, seolah-olah korban telah memberikan persetujuan, padahal tidak demikian.

  1. Modus Penipuan Pharming

Modus Penipuan Pharming adalah penipuan online di mana target korban diminta untuk mengklik link palsu atau situs yang menyamar sebagai situs resmi padahal sebenarnya tidak. Situs web palsu biasanya sudah disisipkan malware yang dapat (secara ilegal) mengakses data pribadi  orang yang mengklik situs tersebut. 

Biasanya modus ini terjadi ketika  SMS atau informasi dikirim dari WhatsApp dimana terdapat link  yang menjebak orang untuk mengklik link tersebut. Bahkan, ada juga kasus spoofing nomor WhatsApp korban yang dikenali dan dibawa kabur oleh para ahli karena malware tersebut dipasang di sistem ponsel korban tanpa disadari.

Tips Untuk Menghindari Penipuan

Jika ada yang menghubungi anda mengatasnamakan Tokocrypto alangkah baiknya anda mengecek terlebih dahulu apakah itu berasal dari akun resmi atau bukan. Jika terlihat mencurigakan segera catat informasi orang yang menghubungi anda seperti nomor telepon, nomor whatsapp, id telegram atau informasi apapun yang ada pada akun tersebut untuk dilaporkan. 

Kunci utama yang harus anda lakukan yaitu : 

  • Jangan pernah memberikan informasi yang bersifat pribadi
  • Jangan pernah tergiur dengan tawaran yang berasal dari pesan spam
  • Jangan memberikan kode OTP apapun kepada orang lain. 
  • Jangan mudah percaya terhadap hal yang baru ( telepon, pesan whatsapp yang tidak anda kenal)
  • Jaga kerahasiaan informasi kartu debit atau kredit anda (seperti pin atm, CVV, password transaksi dan lainnya)

Tokocrypto tidak mempunyai akun resmi yang berbasis whatsapp ataupun nomer telepon. Tokocrypto hanya memiliki akun resmi Telegram, Twitter, Facebook dan Instagram. Akun resmi Tokocrypto antara lainnya yaitu sebagai berikut :

  • Telegram : @TokocryptoOfficial dan @tkogroupOFFICIAL 
  • Twitter : @tokocrypto dan @tkobytokocrypto
  • Facebook : @TokocryptoExchange dan @TKObyTokocrypto
  • Instagram : @tokocrypto @TKOtoken 

Cara Melaporkan Penipuan Atas Nama Tokocrypto

Jika anda mengalami penipuan yang mengatasnamakan Tokocrypto alangkah baiknya untuk mengecek terlebih dahulu dan manajemen melalui akun sosial media seperti facebook, twitter, telegram dan instagram. Selanjutnya anda dapat melaporkannya secara langsung ke tim Customer Service Tokocrypto melalui live chat di website tokocrypto.com atau dengan mengirim email secara langsung ke support@tokocrypto.com 

Selain melaporkan ke pihak Tokocrypto anda juga dapat melaporkannya ke Patroli Siber dengan mengakses website resmi Siber Polri di patrolisiber.id. Di website ini anda dapat melakukan pelaporan penipuan agar dapat tersampaikan secara langsung ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Selain itu anda juga dapat mengecek nomor rekening maupun nomer telepon di Patrolisiber.id sebelum anda melakukan transaksi. 

Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh pelanggan akibat penipuan yang terjadi. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

Exit mobile version